Strategi Pembinaan Moderasi Beragama bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada Madrasah

Oleh: Muntohar

Kepala MAN 2 Cilacap

Moderasi beragama menjadi kunci dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan toleran di tengah keragaman agama dan budaya di Indonesia

Dunia pendidikan merupan satu di antara delapan kelompok strategis yang memiliki peran sangat penting dalam ekosistem moderasi beragama. Dunia pendidikan merupakan medium paling efektif untuk melakukan transfer nilai dan pengetahuan. Penanaman nilai Moderasi Beragama bagi para pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik sangat menentukan terwujudnya pengelolaan lembaga pendidikan secara nondiskriminatif. (Perpres Nomor 58 Tahun 2023).

Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta didik. Untuk itu, diperlukan strategi pembinaan yang komprehensif bagi guru dan tenaga kependidikan agar mereka menjadi teladan dan mampu mengimplementasikan moderasi beragama dalam proses pembelajaran dan interaksi dengan peserta didik.

Strategi Pembinaan Moderasi Beragama

Agar tercapai tujuan dari pembinaan terhadap guru dan tenaga kependidikan maka pembinaan tersebut perlu mencakup setidaknya empat hal berikut:

Pertama, penguatan pemahaman konsep moderasi beragama. Pemahaman yang benar dalam pikiran guru dan tenaga kependidikan menjadi fondasi bagi terealisirnya moderasi beragama dalam tindakan karena tindakan dikendalikan oleh pikiran. Dalam rangka penguatan kognitif ini dapat dilakukan kegiatan di bawah ini.

  • Melaksanakan pelatihan dan workshop tentang moderasi beragama bagi guru dan tenaga kependidikan.
  • Menyediakan bahan bacaan dan kajian tentang moderasi beragama di perpustakaan madrasah.
  • Mengadakan diskusi dan seminar tentang moderasi beragama dengan mengundang narasumber ahli.
  • Membentuk tim kajian moderasi beragama di madrasah.

Kegiatan-kegiatan tersebut cukup komprehensif untuk membentuk pemahaman tentang moderasi beragama yang utuh bagi guru dan tenaga kependidikan.

Kedua, pengembangan kompetensi pedagogik dan didaktik moderat. Langkah ini merupakan langkah implementasi atas pemahaman yang telah dikuasai pada langkah pertama, khususnya dalam pembelajaran. Di sini guru dilatih dan ditantang untuk melakukan internalisasi konsep moderasi beragama bagi siswa dalam pembelajaran, bukan dalam pembicaraan khusus tentang moderasi beragama. Langkah ini dapat diuraikan dalam tindakan sebagai berikut:

  • Membekali guru dengan strategi pembelajaran yang mengedepankan nilai-nilai toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.
  • Melatih guru dalam mengintegrasikan materi moderasi beragama dalam kurikulum dan pembelajaran.
  • Mendorong guru untuk mengembangkan media pembelajaran yang mendukung moderasi beragama.
  • Memberikan penghargaan kepada guru yang berprestasi dalam mengimplementasikan moderasi beragama dalam pembelajaran.

Ketiga, pembinaan keteladanan dan akhlak mulia. Bila langkah pertama merupakan penanaman konsep, langkah kedua merupakan pengintegrasian konsep moderasi beragama ke dalam tugas pokok mereka, maka langkah ketiga ini merupakan langkah pembangunan secara bersama. Oleh karena merupakan langkah pembangunan, maka ada sanksi bagi yang merusak bangunan moderasi beragama ini. Kegiatan untuk langkah ini antara lain:

  • Menanamkan nilai-nilai keteladanan dan akhlak mulia kepada guru dan tenaga kependidikan melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan diri.
  • Memberikan contoh dan teladan dalam berperilaku moderat kepada guru dan tenaga kependidikan.
  • Membangun budaya madrasah yang menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi beragama.
  • Memberikan sanksi tegas kepada guru dan tenaga kependidikan yang berperilaku intoleran dan tidak sejalan dengan nilai-nilai moderasi beragama.

Keempat, penciptaan lingkungan madrasah yang kondusif untuk moderasi beragama. Atmosfer moderasi beragama menjadi penting dalam mewujudkan guru dan tenaga kependidikan yang berkarakter moderat dalam beragama. Tanpa lingkungan yang kondusif untuk terealisasinya masyarakat yang moderat maka sedikit banyak mengganggu eksistensi pribadi guru dan tenaga kependidikan yang moderat. Hal-hal berikut dapat dilakukan guna menciptakan lingkungan yang kondusif itu:

  • Membangun dialog dan kerjasama antarumat beragama di lingkungan madrasah.
  • Mengadakan kegiatan-kegiatan yang mempromosikan toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.
  • Menciptakan suasana madrasah yang aman dan nyaman bagi semua peserta didik, terlepas dari latar belakang agama dan budayanya.
  • Membentuk tim fasilitator moderasi beragama yang bertugas memberikan pendampingan dan dukungan kepada guru dan tenaga kependidikan dalam mengimplementasikan moderasi beragama di madrasah.

Keempat hal tersebut sangat urgen. Pembinaan moderasi beragama bagi guru dan tenaga kependidikan pada madrasah merupakan upaya penting dalam mewujudkan madrasah yang rahmatan lil ‘alamin. Dengan strategi yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan guru dan tenaga kependidikan dapat menjadi teladan dan mampu mengimplementasikan moderasi beragama dalam proses pembelajaran dan interaksi dengan peserta didik, sehingga tercipta madrasah yang kondusif untuk menumbuhkan generasi muda yang moderat, toleran, dan berakhlak mulia. Wallahu a’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Ada yang bisa kami bantu?